Pengabdian Pada Masyarakat Kompetitif Nasional
Salah satu tugas dosen adalah melakukan pengabdian kepada masyarakat. Ini artinya selain tugas mengajar, dosen harus mampu menerapkan keilmuannya untuk pemanfaatan yang lebih luas.
Pada dasarnya masyarakat membutuhkan transfer pengetahuan dari kampus untuk perbaikan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pemerintah sejak dulu telah mendorong dengan keras unsur perguruan tinggi untuk terlibat langsung dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Perguruan tinggi merupakan sumber kelimuan. Para dosen dengan bermacam keahliannya sangat potensial untuk bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu dipemerintahan untuk bersama-sama memikirkan tentang strategi terbaik untuk kemajuan masyarakat.
Banyak persoalan yang dihadapi masyarakat mulai dari penciptaan lapangan kerja, penciptaan kelompok-kelompok usaha produktif, pembinaan ketrampilan dan banyak hal yang bisa dilakukan.
Untuk itu dosen memiliki tanggung jawab dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Apalagi pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu persyaratan dosen dalam memperoleh pangkat fungsionalnya maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus terus ditingkatkan kualitasnya.
Setiap tahun pemerintah melalui kementrian Ristekdikti telah menganggarkan dana yang besar untuk membiayai kegiatan pengabdian untuk para dosen.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20.
Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Civitas akademika termasuk dosen di dalamnya berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat. Ini artinya selain tugas mengajar, dosen harus mampu menerapkan keilmuannya untuk pemanfaatan yang lebih luas. Pada dasarnya masyarakat membutuhkan transfer pengetahuan dari kampus untuk perbaikan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pemerintah sejak dulu mendorong dengan keras unsur perguruan tinggi agar terlibat langsung memecahkan permasalahan masyarakat. Perguruan tinggi merupakan sumber kelimuan.
Keahlian para dosen sesuai bidang ilmunya sangat potensial bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu dipemerintahan. Hal ini untuk bersama-sama memikirkan strategi terbaik demi kemajuan masyarakat.
Banyak persoalan yang dihadapi mulai dari kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan kelompok usaha produktif, pembinaan ketrampilan dan banyak hal yang bisa dilakukan. Untuk itu dosen memiliki tanggung jawab dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Apalagi hal ini merupakan salah satu persyaratan dosen meningkatkan karirnya sehingga pengabdian pada masyarakat harus ditingkatkan kualitasnya.
Setiap tahun pemerintah melalui kementrian RISTEKDIKTI telah menganggarkan dana yang besar untuk membiayai kegiatan pengabdian untuk para dosen. Dukungan perguruan tinggi dalam mengurai kemiskinan sangat diharapkan.
Untuk itu diperlukan aktifitas pengabdian dari segala bidang keilmuan dosen. Pengabdian kepada masyarakat memberikan kesempatan pada dosen untuk menggali potensi yang dimilikinya. Banyaknya skim yang ditawarkan memberi banyak pilihan untuk dosen dalam mengaktualisasikan pengetahuannya pada masyarakat.
Revitalisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan bahkan banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.
Dengan demikian program KKN-PPM dikhususkan hanya bagi PT yang mewajibkan KKN bagi mahasiswanya sebelum menyelesaikan kuliah S-1/D-4/Sarjana Terapan, dimana desain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing PT.
Produk unggulan daerah merupakan produk berupa jasa dan barang dengan keunikan/ciri khas di tingkat desa/setingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, yang dihasilkan oleh koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Potensi produk unggulan yang terdapat di berbagai wilayah Indonesia, memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut dengan bantuan dosen di perguruan tinggi, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan selama tiga tahun dalam Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
Hasil riset perguruan tinggi yang merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta mendapat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) seperti hak cipta atau paten, merupakan aset yang sangat berharga bagi pertumbuhan dan perkembangan PPUPIK.
Sentuhan dari perguruan tinggi berupa hilirisasi hasil riset multidisiplin akan memberikan akselerasi kualitas dan kuantitas kemajuan desa di segala bidang (sosial, ekonomi, hukum, kesehatan, budaya, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, maritim, energi baru dan terbarukan, lingkungan dan lainnya) tanpa meninggalkan nilai unggul atau ciri khas yang telah dimiliki desa tersebut.
Dukungan dari PEMDA/instansi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait (program CSR dari industri/institusi) akan memberikan penguatan bagi keberhasilan program.
Isu-isu penting yang ditangani dalam Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) antara lain pendidikan, kesehatan, lingkungan dan konservasi, pangan, energi, pariwisata, budaya, industri kreatif, penatakelolaan wilayah/sumber daya alam dan sumber daya manusia, moral, karakter dan etika, maritim, dan lainnya. Dengan demikian, akan terbangun Desa Mitra perguruan tinggi yang memiliki keunggulan tertentu sebagai icon dan penggerak utama pembangunan desa sekaligus sebagai salah satu model sains-techno and tourism park.
Beberapa contoh hasil kegiatan PPDM terbentuknya Desa Sentra Halal Food, Desa Kerajinan Bambu, Desa Konservasi Tanaman/Satwa Langka, Desa Mandiri Energi, Desa Sentra Organic Farming, Kampung Kuliner, Desa Wisata, Desa Adat/Seni Budaya, Desa Garam Beryodium, Desa Sehat, Desa Bersyariah, Desa Bina Lingkungan, Desa Cagar Budaya, Desa Cagar Alam, dan sebagainya.
Sentra-sentra pada desa tersebut menjadi science-techno-park perguruan tinggi. Sehingga bisa dijadikan obyek untuk pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa, dosen dan tamu dalam dan luar negeri.
a. ketidakmapanan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat dalam era globalisasi;
b. iptek perguruan tinggi belum secara sengaja ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat desa atau kelurahan;
c. potensi masyarakat maupun sumber daya alam lingkungannya belum termanfaatkan dengan baik dan arif; dan d. penatakelolaan fisik kewilayahan yang belum proporsional dan profesional.
Misi program PKW adalah untuk meningkatkan kemandirian, kenyamanan kehidupan, sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan aktif publik (inisiatif dan partisipatif), Pemkot/Pemkab berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), non RPJMD dan perguruan tinggi (kepakaran). Khalayak sasaran program PKM adalah:
1) masyarakat yang produktif secara ekonomi;
2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; dan
3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).
Banyak hal menarik dijumpai dikalangan masyarakat. Memberitahu mereka tentang sesuatu hal merupakan kepuasan tersendiri bagi dosen. Sungguh menyenangkan ketika melakukan pengabdian. Hal-hal yang sekiranya dianggap kurang penting oleh dosen karena meningkatnya keilmuan, bagi masyarakat hal itu mungkin belum pernah di ketahuinya.
Olehnya perlu ada peningkatan volume kegiatan pengabdian dan kualitas yang makin baik dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat. Hal utama yang perlu dilihat adalah seberapa penting kegiatan itu bagi pemanfaatannya. Dari segi kesibukan dosen sebenarnya kegiatan pengabdian relatif tidak mengganggu aktifitas dikampus. Dosen bisa membagi waktunya dengan baik sehingga semua berjalan sesuai porsinya.
Tulisan ini dimaksudkan untuk ikut menyebarluaskan informasi tentang pengabdian kepada masyarakat kompetitif nasional. Beberapa bagian dalam tulisan diambiul dari buku panduan penelitian dan pengabdian pada masyarakat edisi XII (Silahkan Download). Bila ada saran terkait artikel ini silahkan kirim di kolom komentar. Demikian pula jika ingin berlangganan konten lainnya silahkan kirim email dan subscribe di bawah ini.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini.
Semoga bermanfaat.
Pada dasarnya masyarakat membutuhkan transfer pengetahuan dari kampus untuk perbaikan kehidupan masyarakat yang lebih baik. Pemerintah sejak dulu telah mendorong dengan keras unsur perguruan tinggi untuk terlibat langsung dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Perguruan tinggi merupakan sumber kelimuan. Para dosen dengan bermacam keahliannya sangat potensial untuk bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu dipemerintahan untuk bersama-sama memikirkan tentang strategi terbaik untuk kemajuan masyarakat.
Banyak persoalan yang dihadapi masyarakat mulai dari penciptaan lapangan kerja, penciptaan kelompok-kelompok usaha produktif, pembinaan ketrampilan dan banyak hal yang bisa dilakukan.
Untuk itu dosen memiliki tanggung jawab dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Apalagi pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu persyaratan dosen dalam memperoleh pangkat fungsionalnya maka kegiatan pengabdian kepada masyarakat harus terus ditingkatkan kualitasnya.
Setiap tahun pemerintah melalui kementrian Ristekdikti telah menganggarkan dana yang besar untuk membiayai kegiatan pengabdian untuk para dosen.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat disamping melaksanakan pendidikan sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 20.
Sejalan dengan kewajiban tersebut, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 45 menegaskan bahwa penelitian di perguruan tinggi diarahkan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa.
Dalam pasal tersebut juga ditegaskan bahwa pengabdian kepada masyarakat merupakan kegiatan sivitas akademika dalam mengamalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Civitas akademika termasuk dosen di dalamnya berkewajiban menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat. Ini artinya selain tugas mengajar, dosen harus mampu menerapkan keilmuannya untuk pemanfaatan yang lebih luas. Pada dasarnya masyarakat membutuhkan transfer pengetahuan dari kampus untuk perbaikan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Pemerintah sejak dulu mendorong dengan keras unsur perguruan tinggi agar terlibat langsung memecahkan permasalahan masyarakat. Perguruan tinggi merupakan sumber kelimuan.
Keahlian para dosen sesuai bidang ilmunya sangat potensial bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu dipemerintahan. Hal ini untuk bersama-sama memikirkan strategi terbaik demi kemajuan masyarakat.
Banyak persoalan yang dihadapi mulai dari kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penciptaan kelompok usaha produktif, pembinaan ketrampilan dan banyak hal yang bisa dilakukan. Untuk itu dosen memiliki tanggung jawab dalam pengabdiannya kepada masyarakat. Apalagi hal ini merupakan salah satu persyaratan dosen meningkatkan karirnya sehingga pengabdian pada masyarakat harus ditingkatkan kualitasnya.
Setiap tahun pemerintah melalui kementrian RISTEKDIKTI telah menganggarkan dana yang besar untuk membiayai kegiatan pengabdian untuk para dosen. Dukungan perguruan tinggi dalam mengurai kemiskinan sangat diharapkan.
Untuk itu diperlukan aktifitas pengabdian dari segala bidang keilmuan dosen. Pengabdian kepada masyarakat memberikan kesempatan pada dosen untuk menggali potensi yang dimilikinya. Banyaknya skim yang ditawarkan memberi banyak pilihan untuk dosen dalam mengaktualisasikan pengetahuannya pada masyarakat.
Program Kemitraan Masyarakat (PKM)
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) Ditjen Penguatan Risbang Kemenristekdikti mencoba menerapkan paradigma baru dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang bersifat memecahkan masalah, komprehensif, bermakna, tuntas, dan berkelanjutan (sustainable) dengan sasaran yang tidak tunggal. Hal-hal inilah yang menjadi alasan dikembangkannya program Program Kemitraan Masyarakat (PKM).Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS)
Seiring dengan kebijakan pengklasteran PT berbasis kinerja pengabdian kepada masyarakat, maka DRPM merancang skema khusus dalam upaya mendorong meningkatnya pelibatan dosen PT dalam klaster Kurang Memuaskan dalam bentuk skema Program Kemitraan Masyarakat Stimulus (PKMS). Skema PKMS memberikan stimulasi PT dalam klaster Kurang Memuaskan untuk dapat meningkatkan kinerja pengabdian kepada masyarakat di perguruan tingginya.Pengabdian kepada masyarakat kompetitif nasional
Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM)
Dalam upaya meningkatkan citra dan mutu kegiatan KKN, maka pelaksanaan KKN dirancang lebih kontekstual dengan mengubah paradigma pembangunan menjadi paradigma pemberdayaan.Revitalisasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran dan Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Perguruan Tinggi (PT) di seluruh Indonesia sangatlah penting untuk dilakukan. Hal ini didorong oleh kenyataan bahwa banyak PT yang dulunya menetapkan mata kuliah KKN menjadi mata kuliah wajib tingkat sarjana sekarang hanya menjadi mata kuliah pilihan dan bahkan banyak perguruan tinggi yang sudah menghapus mata kuliah KKN dari kurikulumnya.
Dengan demikian program KKN-PPM dikhususkan hanya bagi PT yang mewajibkan KKN bagi mahasiswanya sebelum menyelesaikan kuliah S-1/D-4/Sarjana Terapan, dimana desain operasional dan cara penyelenggaraan perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing PT.
Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK)
Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) melaksanakan suatu program dengan misi menghasilkan wirausaha-wirausaha baru dari kampus, melalui program terintegrasi dengan kreasi metode yang diserahkan sepenuhnya kepada perguruan tinggi melalui Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK).Produk unggulan daerah merupakan produk berupa jasa dan barang dengan keunikan/ciri khas di tingkat desa/setingkat desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi, yang dihasilkan oleh koperasi, kelompok usaha masyarakat, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD)
Para pelaku usaha berupaya memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, maupun potensi budaya lokal, untuk mengembangkan produknya agar mudah dikenal, mudah didapat, dan berdaya saing yang tinggi.Potensi produk unggulan yang terdapat di berbagai wilayah Indonesia, memungkinkan untuk dikembangkan lebih lanjut dengan bantuan dosen di perguruan tinggi, melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara berkesinambungan selama tiga tahun dalam Program Pengembangan Produk Unggulan Daerah (PPPUD).
Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK)
Berkaitan dengan upaya pengembangan budaya ekonomi berbasis pengetahuan, perguruan tinggi perlu diberi akses dalam wujud knowledge and technopark yang memanfaatkan pengetahuan, pendidikan maupun hasil riset dosen. Dengan menyelenggarakan Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK), perguruan tinggi berpeluang memperoleh pendapatan dan membantu menciptakan wirausaha baru.Hasil riset perguruan tinggi yang merupakan inovasi baru dan mempunyai nilai ekonomis serta mendapat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) seperti hak cipta atau paten, merupakan aset yang sangat berharga bagi pertumbuhan dan perkembangan PPUPIK.
Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM)
Sejalan dengan program pemerintah untuk percepatan perekonomian desa yang berfokus menangani infrastruktur, maka Perguruan Tinggi harus memiliki kepedulian dengan berkontribusi memberikan penguatan melalui aplikasi sains dan teknologi, model kebijakan, serta rekayasa sosial berbasis riset. Perkembangan sosial ekonomi desa akan lebih cepat dengan dibangunnya infrastruktur dan terbukanya akses.Sentuhan dari perguruan tinggi berupa hilirisasi hasil riset multidisiplin akan memberikan akselerasi kualitas dan kuantitas kemajuan desa di segala bidang (sosial, ekonomi, hukum, kesehatan, budaya, pendidikan, pertanian, ketahanan pangan, maritim, energi baru dan terbarukan, lingkungan dan lainnya) tanpa meninggalkan nilai unggul atau ciri khas yang telah dimiliki desa tersebut.
Dukungan dari PEMDA/instansi pemerintah atau pemangku kepentingan terkait (program CSR dari industri/institusi) akan memberikan penguatan bagi keberhasilan program.
Isu-isu penting yang ditangani dalam Program Pengembangan Desa Mitra (PPDM) antara lain pendidikan, kesehatan, lingkungan dan konservasi, pangan, energi, pariwisata, budaya, industri kreatif, penatakelolaan wilayah/sumber daya alam dan sumber daya manusia, moral, karakter dan etika, maritim, dan lainnya. Dengan demikian, akan terbangun Desa Mitra perguruan tinggi yang memiliki keunggulan tertentu sebagai icon dan penggerak utama pembangunan desa sekaligus sebagai salah satu model sains-techno and tourism park.
Beberapa contoh hasil kegiatan PPDM terbentuknya Desa Sentra Halal Food, Desa Kerajinan Bambu, Desa Konservasi Tanaman/Satwa Langka, Desa Mandiri Energi, Desa Sentra Organic Farming, Kampung Kuliner, Desa Wisata, Desa Adat/Seni Budaya, Desa Garam Beryodium, Desa Sehat, Desa Bersyariah, Desa Bina Lingkungan, Desa Cagar Budaya, Desa Cagar Alam, dan sebagainya.
Sentra-sentra pada desa tersebut menjadi science-techno-park perguruan tinggi. Sehingga bisa dijadikan obyek untuk pengabdian dan pembelajaran bagi mahasiswa, dosen dan tamu dalam dan luar negeri.
Program Kemitraan Wilayah (PKW)
Program Kemitraan Wilayah (PKW) dilatarbelakangi berbagai permasalahan yang merupakan masalah kewilayahan yang terjadi di masyarakat dalam satu desa atau satu kelurahan, antara lain, yaitu:a. ketidakmapanan sebagian besar masyarakat terhadap pembangunan kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat dalam era globalisasi;
b. iptek perguruan tinggi belum secara sengaja ditujukan bagi kesejahteraan masyarakat desa atau kelurahan;
c. potensi masyarakat maupun sumber daya alam lingkungannya belum termanfaatkan dengan baik dan arif; dan d. penatakelolaan fisik kewilayahan yang belum proporsional dan profesional.
Misi program PKW adalah untuk meningkatkan kemandirian, kenyamanan kehidupan, sekaligus kesejahteraan masyarakat melalui keterlibatan aktif publik (inisiatif dan partisipatif), Pemkot/Pemkab berbasis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), non RPJMD dan perguruan tinggi (kepakaran). Khalayak sasaran program PKM adalah:
1) masyarakat yang produktif secara ekonomi;
2) masyarakat yang belum produktif secara ekonomis, tetapi berhasrat kuat menjadi wirausahawan; dan
3) masyarakat yang tidak produktif secara ekonomi (masyarakat umum/biasa).
Banyak hal menarik dijumpai dikalangan masyarakat. Memberitahu mereka tentang sesuatu hal merupakan kepuasan tersendiri bagi dosen. Sungguh menyenangkan ketika melakukan pengabdian. Hal-hal yang sekiranya dianggap kurang penting oleh dosen karena meningkatnya keilmuan, bagi masyarakat hal itu mungkin belum pernah di ketahuinya.
Olehnya perlu ada peningkatan volume kegiatan pengabdian dan kualitas yang makin baik dalam penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat. Hal utama yang perlu dilihat adalah seberapa penting kegiatan itu bagi pemanfaatannya. Dari segi kesibukan dosen sebenarnya kegiatan pengabdian relatif tidak mengganggu aktifitas dikampus. Dosen bisa membagi waktunya dengan baik sehingga semua berjalan sesuai porsinya.
Tulisan ini dimaksudkan untuk ikut menyebarluaskan informasi tentang pengabdian kepada masyarakat kompetitif nasional. Beberapa bagian dalam tulisan diambiul dari buku panduan penelitian dan pengabdian pada masyarakat edisi XII (Silahkan Download). Bila ada saran terkait artikel ini silahkan kirim di kolom komentar. Demikian pula jika ingin berlangganan konten lainnya silahkan kirim email dan subscribe di bawah ini.
Terima kasih telah mengunjungi halaman ini.
Semoga bermanfaat.